Teropongistana.com Jakarta – Kondisi Kejaksaan Agung saat ini sering digambarkan dengan metafora “Fenomena Gunung Es”. Di permukaan, lembaga ini terlihat sangat gagah dan aktif melakukan penindakan terhadap kasus korupsi, menangkap tersangka demi tersangka. Namun, di balik citra gemilang tersebut, tersembunyi masalah yang jauh lebih dalam dan kompleks, yang diduga berupa praktik korupsi struktural hingga mafia peradilan yang sudah mengakar kuat dalam sistem.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Gerakan Masyarakat Pemantau Hukum dan HAM (Matahukum), Mukhsin Nasir, yang menyoroti ketidaksinkronan antara apa yang dilihat publik dengan realitas pahit yang terjadi di lapangan.

“Yang terlihat hanyalah puncak gunung es, mungkin hanya sekitar 20% dari keseluruhan masalah. Sisanya 80% tersembunyi rapat di bawah permukaan air. Ini adalah korupsi sistemik dan struktural, di mana suap, kolusi, dan manipulasi perkara sudah masuk ke dalam regulasi dan prosedur kerja. Bukan lagi sekadar perbuatan individu, tapi sudah menjadi pola yang saling melindungi demi keuntungan bersama,” tegas Mukhsin Nasir.

Iklan

Ia menambahkan, fenomena ini juga sering dikaitkan dengan tuduhan “ganti pemain”, di mana penindakan hukum dilakukan bukan untuk memberantas korupsi total, melainkan hanya untuk menyingkirkan oknum tertentu agar digantikan oleh kelompok lain yang juga memiliki kepentingan.

“Jaksa Agung memegang wewenang sangat besar sebagai penyidik dan penuntut umum. Jika wewenang ini disalahgunakan untuk melindungi oknum internal atau kepentingan mafia, maka Kejaksaan bisa berubah menjadi ‘sarang’ yang justru merusak kepercayaan publik terhadap negara. Keadilan tidak boleh diperjualbelikan,” tambahnya dengan nada keras.

Kasus Viral: Bukti Nyata Sistem yang Sakit