Teropongistana.com Langkat – Kabar baik datang dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kasus saling lapor antara Japet Imanta Bangun beserta anaknya yang sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, dengan Indra Putra Bangun, akhirnya menemukan titik terang. Perselisihan yang sempat menimbulkan keributan ini berhasil diselesaikan dengan jalan damai melalui proses musyawarah dan mediasi yang digagas oleh jajaran kepolisian setempat.

Kesepakatan berdamai tersebut ditandatangani kedua belah pihak dalam sebuah rapat koordinasi penyelesaian permasalahan hukum yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Keberhasilan penyelesaian kasus ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dr. Hinca I.P Panjaitan XIII, SH MH ACCS. Politisi yang mewakili Daerah Pemilihan Sumatera Utara III ini menilai langkah yang diambil oleh Kepala Kepolisian Resor Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH S.IK, M.Si, merupakan contoh penegakan hukum yang berkeadilan dan mengedepankan kemanusiaan.

“Saya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan ini. Melalui proses mediasi dan musyawarah yang luar biasa, akhirnya kedua belah pihak bersedia berdamai dan saling memaafkan. Ini adalah hasil yang sangat membahagiakan,” ujar Hinca Panjaitan.

Ia juga menegaskan bahwa cara penyelesaian masalah seperti ini patut dijadikan contoh dan ditiru di daerah-daerah lain.

“Ini adalah sesuatu yang sangat pantas ditiru, sekaligus menjadi pelajaran berharga yang datang dari bumi Langkat. Saya turut menyampaikan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Langkat yang telah berperan besar menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” imbuhnya.