Mukhsin menambahkan, skandal ini harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan untuk melakukan bersih-bersih total. Ia mendesak Bareskrim untuk tidak ragu menyeret oknum pejabat Bea Cukai yang terbukti memberikan “karpet merah” bagi para mafia impor.
“Jangan sampai Bea Cukai hanya jadi macan kertas. Seragamnya gagah, tapi kalau ada kontainer ilegal lewat, mendadak jadi kucing air. Kita minta Bareskrim usut sampai ke akar-akarnya, jangan hanya berhenti di penjaga gudang. Periksa siapa yang memberikan akses IMEI dan siapa yang meloloskan barang di pelabuhan,” lanjut Mukhsin dengan nada satir.

Urgensi Audit Investigatif
Kasus ini memicu desakan agar pemerintah segera melakukan audit investigatif terhadap sistem pendaftaran IMEI dan pengawasan manifes barang di pelabuhan-pelabuhan utama Jawa Timur. Kerugian negara dari hilangnya potensi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dalam kasus ini diprediksi mencapai angka yang fantastis.
Rinciannya, 56.557 unit iPhone senilai sekitar Rp 225 miliar, 1.625 unit HP Android senilai sekitar Rp 5 miliar, 18.574 aksesoris (baterai, charger, kabel). Total barang bukti mencapai 76.756 unit dengan nilai sekitar Rp 235 miliar.

Publik kini menanti keberanian Polri untuk membongkar sindikat ini hingga ke level regulator. Jika mata rantai keterlibatan oknum tidak diputus, maka pasar domestik akan terus dibanjiri produk ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mematikan industri telekomunikasi nasional yang patuh hukum.


