Teropongistana.com Jakarta – Wajah kejahatan narkoba kini semakin bertransformasi seiring pesatnya perkembangan teknologi. Peredaran barang haram ini tidak lagi hanya terjadi di dunia nyata, tetapi telah merambah dan memanfaatkan ruang digital sebagai jalur distribusi yang sulit terdeteksi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akhbarshah Fikarno, menegaskan bahwa kemajuan teknologi justru dimanfaatkan oleh jaringan kriminal untuk memperluas jangkauan. Mulai dari media sosial, aplikasi pesan instan, hingga berbagai platform digital lainnya dijadikan lahan subur bagi peredaran narkoba.
“Peredaran narkoba di era digital menjadi semakin kompleks dan tersembunyi. Karena itu diperlukan strategi yang tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga penguatan literasi digital masyarakat,” ujar Dave, Rabu (22/4/2026).
Dave menekankan, literasi digital menjadi kunci utama agar masyarakat mampu mengenali berbagai modus operandi baru yang digunakan pelaku. Generasi muda, sebagai pengguna terbesar ruang siber, harus dijadikan garda terdepan untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan bersih dari ancaman narkoba.
“Kita membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman,” tegasnya.
Komisi I DPR RI pun terus mendorong penguatan kebijakan yang mendukung pengawasan ruang digital serta peningkatan edukasi publik agar upaya pencegahan berjalan efektif.
