Tidak Ada di SK Menteri, Berpotensi Masih Bertugas?

Sorotan tajam ditujukan pada fakta bahwa nama Barbarossa Muhammad Farros tidak tercantum dalam Lampiran IV Surat Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 45 Tahun 2026, yang ditandatangani oleh ayahnya sendiri.

Menurut Uchok, jika ternyata yang bersangkutan masih tetap terlibat atau bertugas meski namanya tidak ada dalam dokumen resmi, maka itu adalah indikasi kuat praktik yang tidak sehat.

“Kalau masih ikut, ini menunjukkan ada ketertutupan dalam proses seleksi. Ini berbahaya bagi akuntabilitas publik,” tegasnya.

Uchok menilai kondisi ini layaknya rekrutmen politik yang timpang. “Jika benar terjadi, ini seperti rekrutmen politik yang tidak adil yang satu dicopot, yang lain tetap berjalan tanpa kejelasan. Ini bukan seleksi profesional, tapi seleksi berdasarkan kedekatan dan kekuasaan,” serangnya.

Hingga saat ini, Kementerian Haji dan Umrah belum memberikan klarifikasi resmi terkait status Barbarossa dan polemik perlakuan berbeda ini.