Sebagai bentuk sikap, PB PII menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
•Mencabut program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran pendidikan.
•Mengembalikan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen sesuai amanat konstitusi.
•Melakukan perbaikan terhadap infrastruktur sekolah yang rusak.
•Menghentikan pembangunan fasilitas yang tidak prioritas, seperti dapur mewah.
•Melakukan audit total terhadap Badan Gizi Nasional.
•Menghentikan distribusi makanan yang berisiko terhadap kesehatan siswa.
Selain itu, Risko menegaskan komitmen PB PII untuk terus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) agar tetap berpihak pada kepentingan pelajar dan masa depan pendidikan Indonesia.
PB PII berharap momentum Hardiknas ini dapat menjadi titik konsolidasi nasional pelajar dalam memperjuangkan keadilan pendidikan serta memastikan negara hadir sesuai amanat konstitusi. (Red)
