Teropongistana.com Jakarta – PHK massal terhadap 1.184 buruh PT CWII Sragen menjelang peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dinilai menjadi potret nyata rapuhnya sistem kerja fleksibel yang selama ini diterapkan di Indonesia.

Koordinator Gerakan Bersama Buruh untuk Keadilan (GeberBUMN), Ahmad Ismail, mengatakan kasus tersebut menunjukkan posisi buruh yang semakin tidak memiliki kepastian kerja di tengah meluasnya praktik hubungan kerja fleksibel.

“PHK massal ini bukan sekadar persoalan kontrak kerja yang habis. Ini adalah wajah asli fleksibilitas ketenagakerjaan yang memudahkan perusahaan merekrut sekaligus memberhentikan buruh tanpa kepastian masa depan,” kata Ahmad Ismail dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, ironisnya PHK itu terjadi hanya tiga hari sebelum May Day 2026, ketika ruang publik dipenuhi pidato dan seremoni tentang kesejahteraan pekerja.

“Di tengah perayaan Hari Buruh, ribuan pekerja justru pulang membawa kecemasan karena kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Dalam kasus PT CWII Sragen, sebanyak 849 buruh dilaporkan mengalami pemutusan kontrak secara sepihak, sementara 335 pekerja lainnya tidak mendapatkan perpanjangan masa kerja.