Lebih lanjut, ia mengungkapkan keprihatinan atas proses penerbitan sertifikat laik higienis oleh Dinas Kesehatan yang dinilai tidak melalui verifikasi lapangan secara langsung. Kondisi ini dinilai berpotensi membuka celah terjadinya pelanggaran standar keamanan pangan.

“Mirisnya, sertifikat laik higienis bisa keluar tanpa petugas turun langsung ke lokasi. Ini harus dievaluasi total,” tegasnya.

Irma pun mendesak adanya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan, peningkatan standar operasional SPPG, serta penguatan kualitas tenaga pelaksana agar kejadian serupa tidak kembali terulang.