Teropongistana.com Jakarta – Fenomena gangguan sinyal GPS atau GPS Interference di wilayah ruang udara Indonesia kembali terjadi dan kini dinilai telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan penerbangan nasional. Masalah ini tercatat berulang kali terjadi dalam dua periode berbeda, yakni pada bulan April dan Mei 2026, dan memicu kekhawatiran luas akan risiko kecelakaan yang bisa saja terjadi kapan saja.
Merespons maraknya laporan gangguan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menuntut agar dilakukan penyelidikan mendalam dan menyeluruh terhadap seluruh aspek operasional AirNav Indonesia serta manajemen Bandara Soekarno-Hatta. Baginya, masalah ini tidak bisa lagi dianggap sekadar gangguan teknis biasa, karena menyangkut nyawa ribuan penumpang yang terbang setiap harinya.

“Harus ada investigasi secara mendalam dan transparan. Gangguan sinyal navigasi ini sangat berbahaya dan mengancam keselamatan. Kami minta penelusuran dilakukan ke AirNav maupun pihak pengelola bandara, sampai ditemukan akar penyebabnya,” tegas Saadiah saat diwawancarai, Rabu (13/5/2026).
Kronologi gangguan ini bermula saat AirNav Indonesia pertama kali mengeluarkan peringatan resmi kepada seluruh komunitas penerbangan terkait gangguan masif yang terjadi pada rentang tanggal 8 hingga 13 April 2026. Peringatan itu kemudian ditindaklanjuti Ikatan Pilot Indonesia melalui imbauan tertulis di media sosial resminya pada 17 April 2026, yang meminta seluruh pilot meningkatkan kewaspadaan, selalu melakukan pengecekan silang sistem navigasi, dan tidak hanya bergantung pada satu sumber data GPS saja.

Namun, kekhawatiran semakin menjadi kenyataan ketika gangguan serupa kembali muncul hanya berselang sebentar, tepatnya pada tanggal 5 dan 6 Mei 2026. Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 52 penerbangan komersial dilaporkan mengalami dampak langsung dari ketidakstabilan sinyal ini dalam dua periode kejadian tersebut.
Saadiah menegaskan, kejadian berulang dalam waktu yang sangat berdekatan harus menjadi alarm keras bagi semua otoritas penerbangan, mulai dari AirNav, pengelola bandara, hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.



