“Maka tugas kita di daerah itu adalah mewujudkan janji pendiri bangsa. Jadi kita hormati pengorbanan terdahulu kita, sekarang tanggung jawab itu ada di kita untuk mewujudkannya,” tambahnya.

Suhajar menambahkan, berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah perlu menempatkan rakyat di posisi atas. Rakyat, tambah dia, perlu diposisikan sebagai pihak yang dilayani. Ini tidak lepas dari adanya demokrasi konstitusional.

Baca jugaKemendagri Tinjau Samsat Batam sebagai Salah Satu Samsat Terbaik di Indonesia

Buka Rakernas Forsesdasi, Sekjen Kemendagri Ingatkan Aparatur Mengenai Tugas Pelayanan

“Kita harus menempatkan rakyat di atas. Yang mengaturnya adalah kekuatan hukum. Karena itu cara kita bernegara kita harus menempatkan rakyat yang bersangkutan sebagai sistem cara kita membangun karakter memimpin,” tandasnya.