Selanjutnya, pada 20 April 2026, PLN kembali meneken perjanjian pinjaman belanja modal dengan PT Bank Maspion Indonesia Tbk senilai Rp1 triliun.
Uchok menilai, besarnya utang tersebut kontras dengan sikap manajemen yang dinilai tetap tenang menghadapi tekanan keuangan perusahaan. Menurut dia, ketenangan itu muncul karena adanya keyakinan bahwa pemerintah akan tetap menjadi penyangga utama PLN.
“Manajemen PLN punya alibi bahwa perusahaan memiliki cadangan fasilitas kredit memadai, adanya jaminan pemerintah untuk pembayaran utang bank terkait, dan pendapatan subsidi dari pemerintah Indonesia atas penyediaan listrik,” katanya.
Ia menyebut alasan tersebut justru menunjukkan adanya potensi pengalihan tanggung jawab kepada negara apabila kondisi keuangan PLN memburuk di masa mendatang.
“Logikanya sederhana, kalau perusahaan tidak kuat bayar maka pemerintah yang tanggung. Kalau akhirnya bangkrut karena utang menumpuk, bebannya kembali ke negara,” tegasnya.
Menurut Uchok, pola tersebut berpotensi membebani masyarakat karena pada akhirnya tanggung jawab keuangan akan kembali menggunakan dana negara yang bersumber dari pajak rakyat.
“Manajemen bebas berutang, bebas ekspansi dan membuat proyek. Tetapi ketika tagihan datang atau keuangan ambles, tanggung jawab akhirnya kembali ke negara dan rakyat,” pungkasnya.
