Teropongistana.com Jakarta – Pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program strategis pemerintah.

Pemberhentian Dadan Hindayana diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa malam, 2 Juni 2026. Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Ketiga pejabat tersebut dicopot setelah hasil evaluasi selama sekitar 1,5 tahun pelaksanaan program menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari kedisiplinan terhadap Standard Operating Procedure (SOP), tata kelola organisasi, hingga pengawasan kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kurang dari 24 jam setelah pengumuman tersebut, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BGN di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan menetapkan Dadan sebagai tersangka atas dugaan afiliasi ratusan SPPG di BGN.

Di tengah perkembangan tersebut, perhatian publik kembali tertuju pada sejumlah proyek pengadaan di lingkungan BGN. Salah satu yang kembali menjadi perbincangan adalah pengadaan printer HP yang sebelumnya sempat disorot oleh sejumlah aktivis dan kelompok mahasiswa.

Mereka mempertanyakan kesesuaian harga pengadaan dengan harga pasar yang berlaku pada saat proses pengadaan dilakukan. Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, terdapat perbedaan antara harga produk yang beredar di pasar dengan nilai kontrak yang tercantum dalam dokumen pengadaan.