Teropongistana.com Jakarta – Program pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mewujudkan swasembada garam nasional, mendapat sorotan dari Center for Budget Analysis (CBA).

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk proyek tersebut sangat besar dan perlu mendapat pengawasan ketat dari publik maupun lembaga pengawas.

Menurut Uchok, berdasarkan hasil penelusuran CBA, anggaran pembangunan K-SIGN selama dua tahun berturut-turut mencapai sekitar Rp1,6 triliun yang dialokasikan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Pada tahun 2025, pekerjaan konstruksi pembangunan K-SIGN mencapai sekitar Rp664,7 miliar. Sedangkan pada tahun 2026 anggarannya mencapai Rp998,3 miliar. Totalnya mendekati Rp1,6 triliun,” ujar Uchok dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

Selain besarnya nilai proyek, CBA juga menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal dalam proses penganggaran dan perencanaan pembangunan kawasan garam tersebut.

Uchok mengungkapkan adanya indikasi duplikasi atau tumpang tindih anggaran terkait penyusunan dokumen lingkungan. Berdasarkan data yang diperoleh CBA, pada 30 Juni 2025 terdapat proyek Penyusunan Dokumen Materi Teknis Kajian Dampak Lingkungan dengan nilai Rp20 juta.