Teropongistana.com JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Polri menjadi undang-undang. Ia menilai regulasi tersebut merupakan langkah positif untuk mendorong institusi Polri semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Ini suatu langkah yang bagus buat Polri ke depan lebih profesional, lebih mengayomi, dan melayani masyarakat tanpa pandang bulu,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Politikus Partai NasDem itu mengatakan tantangan Polri ke depan tidaklah mudah. Karena itu, ia berharap jajaran kepolisian semakin peka terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Kerja-kerja ke depan cukup berat. Polri harus benar-benar peka terhadap problematika yang terjadi di masyarakat,” katanya.

Sahroni juga optimistis Polri akan semakin profesional setelah revisi UU Polri disahkan. Meski demikian, menurutnya, upaya tersebut membutuhkan kerja keras dan komitmen seluruh anggota kepolisian.

“Harus profesional. Memang kerja-kerja ke depan tidak mudah, tetapi dengan perpanjangan waktu ini Polri diharapkan makin baik dan terus membaik,” tuturnya.