DPR RI Harus Gunakan Hak Pengawasan, Panggil Mendag Bahas Transparansi DMO
Atas dasar carut-marut tersebut, MataHukum meminta Komisi terkait di DPR RI segera mengambil langkah progresif dengan memanggil Menteri Perdagangan Budi Santoso guna membuka pos-pos anggaran pengawasan dan data distribusi secara transparan ke publik.
“Kami mendesak DPR RI segera memanggil Menteri Perdagangan. Buka secara transparan ke publik bagaimana realisasi Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng saat ini. Kemana aliran pasokan subsidi rakyat itu mengalir? DPR harus mencecar kementerian mengenai transparansi pengelolaan kuota ekspor dan distribusi domestik. Sebagai menteri yang merepresentasikan gerbong politik PAN di kabinet, pertanggungjawaban Budi Santoso ini bersifat mutlak—baik secara materiil, hukum, maupun politik,” tegas Mukhsin.

Desak Presiden Prabowo Pecat Mendag Budi Santoso
Lebih lanjut, MataHukum menilai ketidakmampuan mengendalikan harga pangan dasar ini bertolak belakang dengan visi swasembada dan ketahanan pangan yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pembiaran terhadap menteri yang tidak perform dianggap dapat mendelegitimasi program strategis pemerintah baru.
“Presiden Prabowo Subianto tidak boleh menyandera kredibilitas pemerintahannya demi kompromi politik. Jika seorang menteri terbukti tidak mampu mengeksekusi perlindungan harga pangan bagi rakyat, maka tidak ada pilihan lain selain ganti ini Budi Santoso,” kata Mukhsin dengan nada keras.

“Demi menyelamatkan hajat hidup orang banyak dan menjaga stabilitas ekonomi nasional, MataHukum meminta Presiden Prabowo untuk segera memecat Menteri Perdagangan Budi Santoso. Kabinet ini butuh figur petarung yang berani menyisir jalur distribusi dari hulu ke hilir dan membersihkan mafia pangan, bukan figur yang gagap mengantisipasi dampak kenaikan BBM terhadap isi dompet rakyat,” pungkas Sekjen MataHukum tersebut.


