Bagi BPA, kerja sama ini sangat strategis guna mendukung tugas utamanya menelusuri aset pelaku tindak pidana korupsi dan kejahatan lain yang selama ini sering terkendala akses data. Diharapkan kolaborasi ini melahirkan kebijakan penegakan hukum dan pelayanan publik yang lebih responsif ke depan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menilai langkah ini sebagai terobosan penting mengatasi permasalahan yang selama ini rumit. Menurutnya, kerja sama ini menjadi solusi atas hambatan ego sektoral dan keterbukaan data yang sering menjadi kendala.

“Kejaksaan melalui BPA akan memanfaatkan sinergi ini untuk mempercepat penelusuran dan pemulihan aset hasil kejahatan, sekaligus memastikan setiap tindakan hukum terhadap tanah tetap berkeadilan dan tidak merugikan hak warga negara. Kami berharap kolaborasi ini benar-benar menghadirkan kepastian hukum yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Anang.