Sementara itu, untuk Polres Raja Ampat, Polres Sorong Selatan, Polres Tambrauw, dan Polres Maybrat, proses penilaian dilakukan melalui video yang dikirimkan kepada Ditbinmas Polda Papua Barat Daya. Mekanisme tersebut diterapkan karena keterbatasan waktu dalam pelaksanaan kegiatan.

“Empat Polres tersebut mengikuti perlombaan melalui video yang dikirimkan ke Ditbinmas untuk dilakukan penilaian oleh tim,” jelasnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan dedikasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, para pemenang nantinya akan menerima piagam penghargaan serta uang pembinaan.

Terkait hasil penilaian, Iptu Melvin menyampaikan bahwa penetapan juara akan diputuskan melalui rapat tim penilai yang dijadwalkan berlangsung pada hari berikutnya.

“Hasil penilaian dan penetapan juara akan diputuskan setelah rapat tim penilai. Nantinya akan ditetapkan juara I, II, dan III yang berhak menerima penghargaan serta uang pembinaan,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat di wilayah Papua Barat Daya.