“Publik berhak tahu apakah itu hasil usaha mandiri yang sah, atau ada kaitannya dengan wewenang yang dipegang oleh orang tuanya,” jelasnya.
“Kami mengingatkan KPK untuk tidak ragu memanggil dan memeriksa. Jika dibiarkan tanpa kejelasan, ini akan menjadi preseden buruk: seolah-olah hasil dari kekuasaan bisa dialihkan ke keluarga agar terhindar dari pengawasan,” sambung Mukhsin.
Baca Juga
Peredaran Vape Narkoba Terbongkar di Batam, Ratusan Liquid Etomidate Disita BNN
Selasa, 16 Juni 2026
Mukhsin menyebut, tindakan tegas dan transparan dari KPK di sini adalah bukti nyata bahwa hukum berlaku sama untuk semua orang, tidak peduli siapa jabatannya.
“Ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pejabat: kekuasaan adalah amanah, bukan sarana memperkaya diri dan keluarga.” tutupnya.
Baca Juga
Korcam BGN Curugbitung Diduga Rangkap Jabatan sebagai Kepala SPPG, Picu Sorotan Tata Kelola Program MBG
Selasa, 16 Juni 2026
