Teropongistana.com Jakarta — Penanganan kasus dugaan suap pengurusan impor ilegal yang melibatkan korporasi logistik Blueray Cargo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik tajam. Lembaga antirasuah tersebut dinilai tebang pilih karena hingga kini belum menyentuh jajaran pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag), padahal nama-nama mereka telah tertuang secara eksplisit dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukshin Nasir, mendesak keras agar penyidik KPK segera memanggil dan memeriksa para pejabat Kemendag yang diduga ikut kecipratan aliran uang haram dari jaringan Blueray Cargo tersebut.

Menurut Mukshin, KPK tidak punya alasan untuk mengulur waktu karena dokumen hukum dan pengakuan saksi dalam persidangan sudah sangat benderang.

“KPK jangan tebang pilih atau sengaja melokalisir kasus ini hanya di satu instansi. Di dalam BAP sudah sangat jelas ada aliran dana yang mengalir ke Kementerian Perdagangan. Nama-nama seperti Aldison, Ronald, Rangga, dan Michael harus segera diperiksa! Publik menunggu nyali KPK,” tegas Mukshin Nasir saat dihubungi, Senin (29/6/2026).

Jejak Aliran Uang di Kemendag Berdasarkan BAP
Berdasarkan dokumen BAP dan paparan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, anak buah bos Blueray Cargo John Field, yakni Hartanto, mengaku telah menyerahkan sejumlah uang secara langsung kepada beberapa pejabat teras di lingkungan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan.

MataHukum menyoroti empat nama di Kemendag yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum: