“Apabila terbukti terdapat harga yang tidak wajar atau indikasi markup, Komisi XIII akan mendorong pemeriksaan secara prosedural berdasarkan data dan fakta,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Ia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Inspektorat Jenderal serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera membuka seluruh dokumen pengadaan dan kontrak agar proses audit dapat dilakukan secara cepat, objektif, dan transparan.

Menurutnya, pemeriksaan yang berbasis bukti penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.
Di sisi lain, Pangeran mengimbau masyarakat dan media tidak berspekulasi sebelum hasil audit keluar. Ia menilai penanganan persoalan anggaran harus dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru mengganggu pelayanan publik.

“Saya mengingatkan agar isu ini tidak diseret ke polemik lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Merah Putih. Hal itu hanya akan membingungkan masyarakat dan menambah beban bagi pemerintah, termasuk Presiden,” kata Legislator dapil Kalsel ini.
Lebih lanjut, ia menilai persoalan pengadaan gembok tidak dapat dilepaskan dari persoalan mendasar yang dihadapi lembaga pemasyarakatan, yakni overkapasitas penghuni lapas dan rutan.

Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan anggaran pada kebijakan yang mampu mengurangi kepadatan lapas secara struktural, seperti penguatan alternatif pemidanaan, optimalisasi pembebasan bersyarat dan reintegrasi sosial, penerapan pengawasan elektronik, serta percepatan proses peradilan.
“Langkah-langkah tersebut diyakini dapat mengurangi overkapasitas sekaligus menekan kebutuhan belanja yang tidak efisien di masa mendatang,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Pangeran meminta agar seluruh pengadaan gembok dengan pola serupa ditunda sementara hingga audit awal selesai dilakukan dan hasilnya diumumkan kepada publik.
Ia menegaskan, apabila audit menemukan adanya pelanggaran tata kelola maupun indikasi tindak pidana korupsi, Komisi XIII DPR akan mendorong tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Komisi XIII akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan proporsional,” tegasnya.



