Teropongistana.com Mamuju– Desakan publik agar penanganan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan Kepala Polres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, terus menguat. Aliansi Pemuda dan Aktivis Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa lantang di depan Markas Polda Sulawesi Barat, Senin (7/7/2026). Mereka membawa tuntutan tegas agar institusi Polri bertindak profesional dan tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.

Koordinator Lapangan aksi, Widodo, menegaskan bahwa dugaan kekerasan yang dilakukan pejabat kepolisian terhadap bawahannya bukan sekadar persoalan internal, melainkan menyangkut integritas, wibawa institusi, serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Kami datang bukan untuk menyerang Polri, melainkan untuk menyelamatkan marwah institusi ini. Penegak hukum tidak boleh kehilangan harga diri hanya karena ada dugaan yang mencederai nilai profesionalisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Aliansi menekankan, jika dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut tidak hanya melanggar etik dan disiplin, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana serta penyalahgunaan wewenang. Mereka menolak keras kesan “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

“Pangkat dan jabatan tidak boleh menjadi alasan seseorang mendapatkan perlakuan istimewa. Setiap orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujar Widodo.

Dalam aksi tersebut, Aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan utama kepada Kapolri dan Divisi Propam Mabes Polri: