Persediaan beras di Kabupaten Lebak dapat memenuhi untuk penanganan pascabencana alam. Saat ini, persediaan Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) sebanyak 103 ton dan disimpan di gudang Perum Bulog setempat.

“Kami distribusikan beras itu jika terjadi bencana alam , ” katanya menjelaskan.

Menurut dia, pendistribusian beras tersebut untuk kebencanaan nantinya disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) setempat. Pemerintah daerah tentu setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk CBPD, karena wilayah Kabupaten Lebak merupakan daerah langganan bencana alam.

Baca juga : Pemkab Lebak Tingkatkan Ekonomi Lewat Wisata

Kondisi alam Kabupaten Lebak terdapat aliran sungai, pegunungan dan perbukitan, sehingga musim badai La Nina cukup berpotensi bencana banjir dan longsor.

“Kami memenuhi stok beras itu untuk mengurangi risiko kebencanaan, ” katanya menjelaskan .

Dia menyatakan, produksi pangan di Kabupaten Lebak memiliki beberapa sumber persediaan pangan, di antaranya dari hasil panen petani dari Januari hingga Oktober 2021. Bahkan, produksi pangan surplus hingga 13 ton berdasarkan laporan Dinas Pertanian di atas 145 ton beras.

” Kami optimistis persediaan beras mencukupi hingga tahun 2022,”terangnya. (Red)