Dikatakan Dedy, pelaksanaan SKB Kesamaptaan ini juga mendapatkan pengawasan dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan bekerjasama dengan Satuan Brimob Polda Banten dalam pelaksanaannya. Menurut Dedy, dalam setiap tahapan tes kesamaptaan ini peserta diminta untuk menandatangani hasil yg dicapai sesuai fakta pada saat tes sehingga para peserta dapat mengukur dan mengetahui kemampuannya sendiri.

“Jika ada yang ingin melapor atau menyampaikan keluhan secara langsung panitia menyediakan kanal pengaduan tersebut secara langsung sehingga diharapkan dapat diselesaikan segera pada saat tes kesamaptaan berlangsung.”jelas Dedy.

Baca juga : Ombudsman Sebut Pengembangan Agribisnis Rawan Praktek Maladministrasi

Dedy menyebut, Kegiatan SKB Kesamaptaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM Banten ini sendiri diikuti oleh sebanyak 249 peserta yang terdiri atas 237 peserta laki-laki dan dan 12 peserta perempuan.

“Kita harapkan, kegiatan SKB Kesamaptaan untuk mendapatkan lulusan peserta terbaik yang kelak akan bertugas di Kementerian Hukum dan HAM sebagai petugas pada Lembaga Pemasyarakatan dan UPT lainnya.”tutur Dedy.