TeropongIstana.com Jakarta – Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sesar Rp2.708,7 triliun, yang meliputi belanja perintah pusat sebesar Rp1.938,3 trilliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp770,4 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah hal, seperti kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.
“Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan _stunting_, serta kesinambungan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” ujar Presiden.
Pemerintah memfokuskan anggaran untuk mengantisipasi risiko dampak Covid-19, membenahi fasilitas layanan kesehatan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan.
“Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif,” lanjut Presiden.
Selanjutnya, pemerintah juga akan menjaga kesinambungan dan meningkatkan kualitas layanan JKN, serta melakukan percepatan penurunan kasus kekerdilan dengan memperkuat sinergi berbagai institusi.


