Untuk perlindungan sosial, Presiden melanjutkan, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp427,5 triliun untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan yang diharapkan dapat memotong rantai kemiskinan.

“Untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial yang diarahkan pada melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan berbagai data terkait,” ucap Kepala Negara.

“Mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur, mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, serta peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif,” lanjutnya.

Selain itu, Presiden mengucapkan bahwa Indonesia harus dapat memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Oleh karena itu, pembangunan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi agenda prioritas pemerintah. Anggaran yang disiapkan untuk sektor pendidikan adalah sebesar Rp541,7 triliun.

“Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa,” ucap Kepala Negara.

Presiden menuturkan, pemerintah juga akan menganggarkan Rp384,8 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Untuk mendukung target pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran pendanaan atau _blended finance_ akan terus dilakukan pemerintah.

“Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan, serta pemerataan infrastruktur dan akses teknologi Informasi dan komunikasi,” tuturnya. (David)