“Kita menyampaikan Pasal, undang-undang dan ancaman hukaman yang mengatur tentang penyalahgunaan Narkoba maupun pengedar Narkoba,” tuturnya
” Termasuk tempat dan sasaran peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang umumnya terjadi di Indonesia,” imbuhnya.
Lanjut Perwira dengan Tiga Balok di Pundaknya menyampaikan terkait ciri fisik dan mental bagi pecandu atau pemakai Narkoba pada umumnya.
“Kita juga sampai dampak buruk bagi Pecandu dan penyalahgunaan Narkoba bagi pelajar,” ujar Pria Berdarah Minangkabau ini.
Termasuk menyampikan cara mencegah atau melindungi diri dari penyalahgunaan Narkoba bagi pelajar. “Kita menerangkan Maksud dan tujuan dari sosialisasi Narkoba bagi Pelajar,” pungkas Eks Kapolsek Rambah ini.
Baca juga : Jaga Stabilitas Pangan, Aktivis Pemuda Adat Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Sementara, Ketua Granat Rohul M Zamri SPd menjelaskan Aliansi Granat Kabupaten Rohul siap membantu Pemerintah, khususnya Polres Rohul dalam upaya pencegahan pemberantasan Narkoba yang ada di Kabupaten Rohul
Selanjutnya, M Zamri SPd menjelaskan peran dan fungsi dari aliansi granat yang ada di Kabupaten Rohul.
“Aliansi granat siap membantu pengobatan maupun rehabilitasi kepada siapa pun yang sudah pecandu maupun pemakai,” sebutnya.
Terpantau, setelah penyampaian materi oleh nara sumber dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.


