TEROPONGISTANA.COM- Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut laporan palsu mengenai kekayaan pejabat negara yg melonjak sangat signifikan, menyusul meningkatnya harta sejumlah pejabat negara.

Direktur Korupsi Nasional Watch, Muhammad Daud Loilatu mengindikasikan terdapat lonjakan harta kenaikkan pejabat negara dalam laporan yang diperoleh melalui situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dari situ KPK itu kami membaca adanya sejumlah indikasi, sekali lagi indikasi terjadinya peningkatan harta kekayaan pejabat negara yang sangat signifikan,” kata Daud, Kamis (26/5) kemarin.

Baca juga : Presiden Satukan Tanah dan Air di Titik Nol IKN

Dia menambahkan, sebagai contoh Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa yg melonjak sangat tajam.

Menurut Daud, pada tahun 2018 Suharo melaporkan hanya memiliki harta sebanyak Rp.84 juta, yg meningkat tajam pada 2020 menjadi Rp69 miliar.  “Lonjakan ini cukup tinggi,” ungkap Daud.