Baca juga : AWAS…!Kemendagri Minta Sumpah PNS Tak Sebatas Seremonial

Rahajeng berharap, para peserta SKB dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan tim seleksi. Selain itu, para peserta diimbau agar menjunjung tinggi nilai sportivitas, kejujuran, percaya pada diri sendiri, dan memberikan kemampuan terbaik. Selain itu, ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh panitia, terutama Tim Fasilitasi Computer Assisted Test (CAT) BKN yang telah mendukung sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

”Semoga pelaksanaan seleksi kompetensi bidang pada hari ini dapat berjalan secara baik dan lancar sesuai prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dan tidak dipungut biaya,” harapnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan SKB ini merupakan tahapan lanjutan dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Administrasi. Dari 8.755 orang yang mengunggah dokumen pendaftarannya melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) hanya 6.286 orang yang lulus administrasi dan berhak mengikuti tahapan SKD. Kemudian dari jumlah itu, sebanyak 442 orang yang dinyatakan lulus tahapan tersebut.

Baca juga : SEGERA…!Komisi X Minta Kemendikbud ke Banten Perbaiki Data Guru Bocor

Sedianya, peserta yang dinyatakan lulus SKD sejumlah 591 orang. Angka itu sesuai dengan hitungan 3 kali jumlah formasi jabatan yang dibutuhkan Kemendagri tahun 2021, yakni sebanyak 197 formasi. Namun dari jumlah kebutuhan itu, 17 formasi tidak ada pendaftar, 4 formasi tidak ada peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD, dan 2 formasi tidak hadir mengikuti tahapan SKD. (Red)