Dedy menambahkan, pengelolaan pengaduan pelayanan publik penting untuk diaktifkan karena agar dapat menerima masukan-masukan dari anggota masyarakat sebagai pengguna layanan dalam hal ini adalah layanan BBKP Soetta. disamping itu perlu dilengkapi standar pelayanan publik sesuai dengan Undang undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, lalu melakukan Survei kepuasan Masyarakat (pengguna layanan) secara berkala penting dilakukan untuk melakulan evaluasi terhahap pelayanan yang diberikan

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari perwakilan Deputi Pelayan Publik Kemenpan-RB. Fika memaparkan terkait inovasi pelayanan publik termasuk pemaparan mengenai inovasi-inovasi pelayanan publik di lingkugan Kementerian Pertanian.

Menutup kegiatan, Imam Djajadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber atas pemaparan yang disampaikan, Ia menerangkan akan menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan oleh Kepala Ombudsman Banten mengenai internal complain handling unit dan pemenuhan standar pelayanan publik serta SKMdan inovasi pelayanan publik yang disampaikan oleh perwakilan Deputi Pelayanan Publik Menpan-RB. (Red)