Mendagri menyebutkan, sejumlah provinsi yang realisasi belanjanya masih terbilang rendah, di bawah 70 persen, seperti Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Aceh, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara.

Sedangkan kabupaten dengan realisasi belanja terendah, di bawah 50 persen, yakni Kabupaten Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Kupang, Muna, dan Takalar. Kemudian, kota dengan realisasi belanja di bawah 50 persen, yakni Kota Ambon, Balikpapan, Tanjung Balai, Banda Aceh, Bandar Lampung, Sorong, Bandung, Kota Banjar, dan beberapa kota lainnya.

“Di waktu yang tinggal satu bulan ini seluruh pemda bisa memaksimalkan capaian target belanja yang sudah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021,” tegas Mendagri.

Pada kesempatan terpisah, Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni membeberkan sejumlah strategi yang dapat dilakukan pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi belanja. Diantaranya dengan mengoptimalkan pencapaian target kinerja setiap perangkat daerah, mempercepat realisasi Bantuan Sosial (Bansos), Jaring Pengaman Sosial (JPS), mempercepat pencairan insentif tenaga kesehatan dan penggunaan anggaran pada bidang kesehatan lainnya.

“(Daerah perlu) juga meninjau ulang program dan kegiatan yang berpotensi tidak terserap dan/atau diindikasikan memiliki daya serap rendah, untuk dialihkan kepada program atau kegiatan yang menjadi prioritas utamanya untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi beserta dampaknya,” tandas Fatoni.

Lebih lanjut, untuk mendorong percepatan realisasi APBD, Kemendagri pun melakukan monitoring dan evaluasi realisasi APBD setiap minggunya. Bahkan, melalui Ditjen Bina Keuda, dilakukan evaluasi harian dengan melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota beserta jajarannya secara virtual, terutama bagi daerah-daerah yang realisasi serapan anggarannya rendah.

Di samping itu, tambah Fatoni, Kemendagri juga menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuda ke daerah untuk memantau percepatan realisasi belanja tersebut.

“Untuk mempercepat realisasi belanja APBD pada Tahun Anggaran 2022 dan periode mendatang, Kemendagri membangun kerja sama dengan LKPP dalam hal pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, dalam hal ini pengadaan dilaksanakan secara lebih awal atau pengadaan dini di lingkup pemerintah daerah,” pungkas Fatoni. (Red)