“Berdasarkan perintah Pak Kabid Propam Polda Sumut saya bersama anggota Gakkum dan Paminal langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan Brigadir GM Sitinjak dari kediaman nya yang diduga terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan .
Lanjut Kasi Propam, saat ini korban sedang membuat laporan resmi ke Polsek Delitua dan terduga pelaku Brigadir GM Sitindak kami titipkan di Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan dugaan adanya tindak pidana dalam permasalahan tersebut.
“Hal ini sudah viral di media menjadi atensi pimpinan kami , maka dari itu perlu saya jelaskan bahwa yang bersangkutan sudah kami amankan dan serahkan ke Polsek Delitua untuk proses lebih lanjut dan hari ini juga korban sudah buat laporan resmi sesuai dengan tkp yakni Polsek Delitua ,” Jelas Kasi Propam saat menyerahkan Brigadir GM di Mapolsek Delitua Selasa 17 Agustus 2021 Pukul 10.00 Wib.
