Ketiga, Mendukung kelanjutan pelaksanaan Otsus Papua Jilid II dengan pertimbangan masyarakat saat ini sangat membutuhkan biaya Otsus untuk mengatasi masalah yang tengah dihadapi masyarakat Papua seperti kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan dan pembangunan sektor masyarakat. Otsus Papua harus segera di implementasikan dengan regulasi untuk kepentingan masyarakat Papua bukan atas dasar kepentingan para pejabat Pemerintah Daerah Papua.
Keempat, Meminta para pejabat Papua, politisi dan intelektual agar tidak memanfaatkan komponen mahasiswa, ormas dan masyarakat untuk melakukan aksi-aksi penolakan terhadap pengesahan RUU DOB & keberlanjutan Otsus Papua Jilid II.
Dalam aksinya di depan Gedung DPR/MPR RI, massa aksi ditemui oleh anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Filep Wamafma.
Baca juga : Bertemu KPU, Presiden Jokowi Sampaikan Enam Arahan Terkait Pemilu 2024

“Saya menyampaikan terima kasih banyak atas penyampaian aspirasi. Kami akan sampaikan dan tindak lanjuti sesuai mekanisme”, ujarnya di depan hadapan massa aksi.
Usai diterima oleh anggota dewan, massa bergerak menuju Kantor Kementerian Dalam untuk menyampaikan aspirasi.

Di belakang Kantor Kemendagri, massa aksi menyampaikan orasi secara bergantian dan diterima oleh Perwakilan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Timotius, S.STP.
“Kita terima aspirasi dari adik-adik mahasiswa dan akan segera kita tindaklanjuti, ujarnya.
Penanggung Jawab Aksi, Moyteur Boimasa selanjutnya menyerahkan press release kepada Perwakilan Kemendagri.
Pemerintah dan DPR saat ini masih merancang tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang ditargetkan selesai pada Juni 2022. Ketiga RUU tersebut, yaitu tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.






