Baca juga : GITU DONG…!Gunakan Nurani, Kejagung Bebaskan Tuntutan Setahun Penjara Valencya
Penangkapan terhadap KM dilakukan pada 20 Desember 2021 sekitar pukul 19:30 WIB, di wilayah Tuak Daun Merah (TDM) Kota Kupang, NTT.
“Yang terindikasi melakukan perbuatan tercela,”terang Eben.

