Juga, Penandatanganan Komitmen Bersama oleh 19 (sembilan belas) Kepala Satuan Kerja, baik Pemasyarakatan dan Imigrasi.
Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pencanangan yang dilaksanakan merupakan bukti kesiapan dan bentuk komitmen jajaran Kemenkumham Banten dalam melaksanakan Pelayanan dan menyatukan persepsi, visi dan misi dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan HAM di Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
Kanwil Kemenkumham Banten sendiri, kata Tejo Harwanto, telah memiliki Satuan Kerja yang memperoleh Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM sejak Tahun 2018, yang puncaknya pada Tahun 2021 lalu sebanyak 15 dari 19 Satuan Kerja berhasil memperoleh Penghargaan P2HAM.
“Oleh karenanya, harapan Saya semoga di Tahun 2022 ini seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dapat meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM”, harapnya. (Red)

