“Hasil kajian ini diharapkan dapat menghasilkan perbaikan/penyempurnaan organisasi dan/atau prosedur pelayanan publik serta perubahan tata kelola pengaduan pelayanan publik di Pemerintahan Desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan” Ujar Dedy.
Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Moch. Maesyal Rasyid didampingi oleh Asda I Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kepala DPMD Kabupaten Tangerang Dadan Gandana, Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Tini Wartini serta pejabat lainnya menerima langsung dan menyambut baik laporan akhir kajian ini. Maesyal menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat bersyukur dan dan berterimakasih kepada Ombudsman atas masukan dan saran-saran yang telah disampaikan karena telah diingatkan dan dibimbing.
“Kami, Pemerintah Kabupaten Tangerang tentu sangat bersyukur dan sangat berterima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, melalui hasil kajian ini tentu telah mengingatkan kami bahwa kami harus terus bebenah diri untu selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan saran-saran ini akan segara kami tindak lanjuti” Ujar nya.
Selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten tangerang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang kedepannya masih sangat membutuhkan Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik untuk melihat langsung pelayanan yang sudah diberikan oleh Pemkab serta masukan dan arahan dari Ombudsman sangat dibutuhkan oleh Pemkab Tangerang.
“Pemkab Tangerang tentunya sangat membutuhkan arahan dan bimbingan dari Ombudsman agar kami terus berbenah diri untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khusus nya untuk menindaklanjuti saran dari kajian ini kami akan sangat membutuhkan arahan dari Ombudsman Banten” jelasnya.
Sekda Kabupaten Tangerang juga menyampaikan dalam waktu dekat akan segera melaksanakan saran yang disampaikan oleh Ombudsman dalam kajian ini, dan akan menyampaikan hasilnya kepada Ombudsman Banten.
“Akan segera kami laksanakan saran ini pak, ini akan sangat bermanfaat karena ini merupakan hal yang pertama bagi kami, dan hasilnya akan segera kami sampaikan kepada Ombudsman.” Tambah nya.


