TEROPONGISTANA.COM JAKARTA Jaksa Agung, ST. Burhanuddin secara resmi melantik mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Dr. Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung (Waja) Kejaksaan Agung RI, Senin (10/01/2022) pagi tadi.

Selain Dr. Sunarta, S. H, M. H yang dilantik sebagai Waja Kejagung RI, Jaksa Agung (JA) ST. Burhanuddin turut melantik tiga pejabat lainnya yakni Mantan Kajati NTT, Dr. Febrie Ardiansyah, sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Jamintel Kejagung RI, Dr. Amir Yanto dan Jaksa Agung Bidang Pengawasan, Dr. Ali Mukartono.

Berdasarkan rilis yang diterima wartawan realitarakyat.com, Jaksa Agung, ST. Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa promosi jabatan merupakan suatu hal yang wajar dilakukan untuk organisasi untuk kebutuhan institusi guna peningkatan kinerja dan optimalisasi kinerja.

Baca juga : MAINKAN…!Jaksa Agung, Refleksi Akhir 2021 dan Program Prioritas 2022

Menurut Burhanuddin, jabatan ini meupakan bentuk kepercayaan pimpinan berupa konsekwensi dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dan, kiranya dalam menjalankan tugas yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Anda dipilih karena prestasi, dedikasi dan loyalitas. Ini semua melalui pemikiran yang sangat matang, obyektif dengan memperhatikan berbagai aspek. Untuk itu, selama menjalankan tugas dan tanggung jawab dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa,” harap Jaksa Agung RI.