Lebih lanjut, Sugeng mengingatkan, tujuan pendirian ormas salah satunya menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan kesatuan masyarakat. Tujuan ini menjadi legal standing dari keberadaan ormas. Dirinya mengimbau, agar ormas dapat berkolaborasi dengan stakeholder lainnya dengan memperhatikan kesamaan tujuan, yakni memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kesatuan dan persatuan, serta menjaga toleransi.