Dia berkata, para pejabat pemerintah mestinya menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat. Ia khawatir tindakan oknum Kajati membuat takut dan bingung peserta rapat.

“Jadi orang takut, kalau ngomong pake Bahasa Sunda ini orang takut, ngomong, dan sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” terang Alteria. (Rohim)