“Kita tidak sanggup menyandang kata-kata pelayan itu, karena pelayanan itu seperti pembantu. Padahal sesungguhnya itulah kita. Karena itu saya ingin menyampaikan cara mudah kita untuk menjadi pelayan rakyat tadi dengan menganggap rakyat yang kita layani bagaikan orang tua kita sendiri,” jelasnya.

Di sisi lain, terang Suhajar, kerja pelayanan dilakukan dalam rangka mengimplementasikan empat fungsi pemerintahan, yaitu fungsi pelayanan untuk melahirkan keadilan, fungsi pembangunan untuk melahirkan kesejahteraan, fungsi pemberdayaan untuk melahirkan kemandirian, dan fungsi regulasi atau pengaturan untuk melahirkan ketertiban.

“Keempat fungsi ini harus dikerjakan dengan benar untuk mencapai empat tujuan bernegara. Tujuan bernegara itu sudah jelas, negara ini dilahirkan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tandasnya.