TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyebut bahwa PT Bukit Asam Tbk telah penuhi kewajibannya dengan baik dalam melaksanakan Domestic Market Obligation (DMO) kepada PT PLN (Persero).

Hal tersebut dikatakan Demer, sapaan akrabnya, saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Kalimantan Timur, Kamis (20/1/2022) pekan kemarin.

Baca Juga Ganjar Ajak Emak-Emak Belajar Teknologi Pertanian Sabtu, 22 Januari 2022
Ganjar Ajak Emak-Emak Belajar Teknologi Pertanian

“Mereka melakukan DMO atau Domestic Market Obligation sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Dan mereka sudah memaparkan bahwa ada 115 persen dari DMO yang seharusnya mereka berikan kepada PLN.”ucap Damer.

“Jadi saya rasa di BUMN, khususnya PT Bukit Asam Tbk, tidak ada masalah terkait dengan DMO kepada pihak PLN, dan nanti yang di swasta juga harus memenuhi kewajiban-kewajibannya seperti itu juga, sehingga apa yang dikhawatirkan tentang krisis ketahanan energi tidaklah terjadi,”tambah Demer.

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berjalan dengan baik, dengan demikian diharapkan seluruh lapisan masyarakat juga bisa ikut menikmati atau memanfaatkan energi untuk kepentingan usaha maupun untuk kepentingan kenyamanan hidupnya.

Damer berharap ke depan perusahaan ini tetap dapat menjaga kualitas perusahaannya. Saya juga berharap bahwa PT Bukit Asam terus tumbuh menjadi penyangga ketahanan energi nasional.