Kidung Tirto mendukung sikap tegas Kajati Jatim tersebut, bahkan mendorong agar Kejaksaan proaktif menyelidiki dan menindak jaksa nakal. “Jadi jangan hanya menunggu informasi dari masyarakat, Kejaksaan melalui Satgas 53 juga harus proaktif melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap oknum jaksa nakal,” ujarnya.

Kidung Tirto mengapresiasi Kepala Kejati yang patuh dan tanggap menjalankan setiap instruksi Jaksa Agung, khususnya dalam pencegahan dan penindakan terhadap oknum jaksa nakal yang ulahnya berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Kasus di Madura karena jaksa melaksanakan tugas dengan transaksional. Mia mengingatkan agar tidak ada lagi jaksa yang bekerja secara transaksional. Jaksa disuruh bekerja secara transparan agar tidak ada hal yang ditutupi.

Di hadapan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Mia berpesan agar Pemkot Batu berani melapor ke Kejati Jatim jika menemukan jaksa yang bekerja di luar SOP. Mia tidak ingin peristiwa seperti di Madura terulang kembali. Sebagai pimpinan, Mia mengatakan dirinya tidak akan melindungi jaksa yang salah.

“Jika ada jaksa kami yang nakal, keluar aturan, monggo dilaporkan. Bisa dilaporkan melalui online. Sejauh ini baru satu kasus itu yang saya temui,” ujar Mia.

Dia juga meminta peran aktif media massa melaporkan jaksa nakal ke Kejati Jatim. Menurut Mia, selama ini media massa menjadi partner ideal menyebarluaskan informasi program-program kejaksaan ke masyarakat. Ia juga meminta agar pemberitaan taat kode etik sehingga tidak melahirkan informasi yang keliru. (Red)