Teropongistana.comJakarta -Pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan sektor teknologi finansial (tekfin) dengan menciptakan ekosistem yang kondusif dan aman bagi masyarakat. Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi atas pelanggaran yang terjadi.

“Kami tegaskan di sini, kami akan sangat tegas dan tidak kompromi terkait dengan pelanggaran pelanggaran sektor finansial tersebut,” tandasnya dalam High Level Meeting dan Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam Rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal dari Jakarta, Jumat (20/08/2021).

Baca JugaUpacara Peringatan HUT Republik Indonesia ke-76Selasa, 17 Agustus 2021

Menurut Menteri Johnny langkah itu ditujukan untuk mendukung pertumbuhan sektor tekfin di Indonesia. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak menciptakan ekosistem yang kondusif dan aman.

“Kami mengajak untuk mewujudkan ekosistem pinjaman online yang kondusif dan aman. Yang bermanfaat bagi masyarakat, yang mendorong perekonomian nasional. Dan tidak menjebak dan menjerat peminjam agar terus berkembang mengisi kebutuhan pasar keuangan nasional yang terus tumbuh dan terus berkembang,” ajaknya

Baca JugaKorem 064 MY Peduli Masyarakat AnyarSelasa, 17 Agustus 2021
Korem 064

Menurut Menkominfo, kemajuan terutama peer-to-peer lending fintech atau platform pinjaman online, merupakan suatu hal yang membanggakan. Meskipun demikian, Menteri Johnny menegaskan semua pihak harus berhati-hati.

“Kita tetap harus berhati-hati. Sejak tahun 2018 sampai 17 Agustus 2021, Kementerian Kominfo telah memutus akses 3.856 konten terkait fintech yang melanggar peraturan perundangan, termasuk platform pinjaman online tanpa izin/ilegal,” jelasnya.