“Kami dari Jaringan Aktivis Indonesia meminta kepada ESDM untuk membuka laporan terkait ratusan perusahaan tambang batubara yang di belum membayar royalti ke negara yang di undang melalui dirjen minerba pada tahun 2019 yang sampai hari ini belom juga ada laporannya apakah para perusahaan tersebut sudag membayar apa tidak, jangan ada kongkalikong.” ujarnya.
Donny menambahkan, kasus maraknya tambang ilegal ini muncul saat DPR menggelar rapat dengat pendapat dengan kementrian ESDM terkait pengelolaan dan perizinan aktivitas pertambangan batubara di Kalimantan.
Baca juga : Pengusiran Dirut KS, Bikin Rakyat Tak Percaya DPR
Pasalnya ditemukan banyak pertambangan illegal dan dikuasai oleh seorang pengusaha Wanita asal Surabaya yang disebut tidak tersentuh hukum.
“Wanita itu bernama TP dalam rapat dikatakan bahwa produksi dari usaha batubara tersebut sebanyak 1 juta ton perbulan tetapi tidak ada laporan ke DPR terkait aktivitas pertambangan tersebut,” ujar Donny.
“Kita meminta kementria ESDM untuk mencabut IUP OP milik Tan Paulin yang hanya di jadikan kamuflase semata”tambah Donny. (Red)


