TEROPONGISTANA.COM CILEGON – Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Zainal Muttaqin, hadir dan memberikan penguatan pada Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Stasiun karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Merak, Kamis (10/2/2022).
Bertempat di Hotel Royale Krakatau Cilegon, kegiatan turut dihadiri oleh Plt. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM KKP), Hari Maryadi, Staf Ahli Walikota Cilegon, Aziz Setia, serta beberapa instansi vertikal dan instansi daerah di wilayah Provinsi Banten lainnya. Tidak ketinggalan para pengguna layanan SKIPM Meraak sebagai salah satu pemangku kepentingan.
Dalam arahannya, Ombudsman Banten memberikan apresiasi untuk komitmen SKIPM Merak dalam meningkatkan tata kelola dan pelayanan. Selanjutnya, Zainal menekankan pentingnya internalisasi nilai yang dijadikan semboyan SKIPM Merak dalam membangun zona integritas sebagai upaya reformasi birokrasi. “SKIPM Merak memilih CERDIK, akronim dari Cepat, Ramah, Disiplin, Integritas dan Kompeten. Seyogyanya nilai tersebut dijadikan jiwa dan semangat perubahan seluruh jajaran di SKIPM Merak, “ Ujar Zainal.
Baca juga : Kota Serang Masuk Zona Kuning Penilaian Kepatuhan Ombudsman
Zainal menegaskan, meraih predikat WBK dan WBBM tidak mudah. Sebab predikat tersebut bukan hadiah, tapi pengahargaan atas hasil upaya keras seluruh jajaran dalam memenuhi ketentuan dan komponen yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK serta WBBM.
Ujungnya, lanjut Zainal, diharapkan akan bermuara pada kualitas layanan publik yang semakin baik dan birokrasi yang batul-betul bebas dari KKN. Dalam tahapan menuju WBK/WBBM, ungkap Zainal, ada desk evaluation, survey, dan evaluasi lapangan yang salah satunya menggunakan metode mystery shopping. Hal tersebut dilakukan dengan maksud memastikan perubahan yang dilakukan benar-benar riil dan berkelanjutan.

