“Kita tegaskan, BPN akan memfasilitasi pertemuan antara Perusahaan PT Panggung maupun PT Bayu dengan masyarakat.”terang Sunraizal.

Sebelumnya, diberitakan bahwa tanah warga tiga desa yang ada di Wanasalam, Lebak, Banten diduga dicaplok oleh PT Panggung. Ratusan warga yang ada di sana menolak untuk diperpanjang kembali oleh perusahaan seandainya persoalan dengan warga tak diselesaikan. (Red)