Menurut Sunraizal, Kepala Kanwil BPN Banten telah melakukan rapat pada Selasa (8/2) kemarin. Kata Sunraizal, pihak BPN akan membantu memfasilitasi kedua belah pihak dalam menyelesaikan persoalan dugaan pencaplokan tanah tersebut dalam waktu dekat.

“Rencana kesepakatan rapat antara pihak Perusahaan PT Panggung maupun PT Bayu yang akan memperpanjang HGU bertemu lagi di akhir bulan untuk saling mengklarifikasi persoalan dugaan Pencaplokan tanah. Dalam hal ini, tentu BPN akan memfasilitasi kedua belah pihak.”kata Irjen Kementerian ATR BPN, Sunraizal kepada media, Selasa (14/2) kemarin.