Teropongistana.com Jakarta – Pendidikan dan pelatihan (Diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan pegawai KPK dinyatakan telah selesai pada hari jumat kemarin. Dalam penutupan Diklat di Universitas Pertahanan, sebanyak 18 pegawai KPK dinyatakan lulus menjalani Diklat tersebut. Mereka pun akan diusulkan agar diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Mereka adalah orang-orang yang benar-benar mencintai lembaga KPK dan mengendepankan amanat pemberantasan korupsi dalam UU dari pada ego pribadi. Kita semua patut menyampaikan selamat dan rasa hormat. Kata Peneliti LSAK Ahmad Aron Hariri dalam rilisnya yang diterima redaksi, Sabtu 21/08 siang.

Ahmad menuturkan bahwa diklat bela negara dan wawasan kebangsaan pegawai KPK juga merupakan implementasi arahan Presiden Jokowi pada bulan mei lalu. Arahan presiden, bila ada kekurangan maka perlu dilakukan perbaikan di level individu maupun organisasi.

“Artinya ada kemantapan pegawai KPK untuk mengabdikan diri di lembaga anti korupsi tersebut”. Terang Ahmad

Pengabdian di lembaga antirasuah hakikatnya adalah wujud bela bangsa dan bela negara. Peralihan pegawai KPK juga merupakan amanat UU.

Bahwa dalam praktik sehari-hari menjalankan tugasnya, semua insan KPK harus menjadikan amanat konstitusi sebagai satu-satunya pegangan. Tidak boleh goyah diintervensi apalagi hanya karena opini, ungkap Ahmad