TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Seorang wanita asal Blitar bernama Gendro Wulandari mendatangi Mabes Polri untuk memohon perlindungan hukum atas adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya dan orang tuanya.
Selain itu, lanjutnya, tujuan saya datang ke Mabes Polri adalah untuk meminta keadilan dan kepastian hukum terhadap Lahan Garapan yang kelola oleh orang tua saya, Sutrisno, selama puluhan tahun, namun telah disertifikatnya atas nama orang lain, ujar Gendro Wulandari kepada awak media usai membuat laporan Ke Mabes Polri (2/3/2022)
Wulandari menceritakan kronologis singkat mengapa ia sampai harus datang ke Mabes Polri.
Saya sebenarnya sudah membuat laporan ke Kepolisian Blitar terkait adanya Penyerobotan dan Pengrusakan lahan Garapan Orang tua saya serta adanya ancaman pembunuhan terhadap diri saya dan orang tua saya oleh orang bernama Hadi Sucipto dkk, ujar Wulandari dengan raut wajah sedih.

Namun laporan kami tidak diterima bahkan kami diminta menerima keputusan pembagian sertifikat Redistribusi diatas lahan Bekas Perkebunan Karangnongko eks HGU 5 dan HGU 3 didesa Modangan, seluas + 223,9375 Ha.
Ada delapan poin laporan yang disampaikan Wulandari yang ditujukan Kapolri berikut isi kutipan laporan yang media ini terima :




