Baca juga : DPRD Banten Pastikan Stok Beras Bulog Lebak – Pandeglang Aman

Selain itu, pihaknya mempertanyakan sikap komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang terhadap adanya dugaan setoran yang dilakukan oleh oknum tersebut. Dikarenakan dengan adanya setoran seperti itu, tidak menutup kemungkinan proses pelaksanaan pembangunan akan dikerjakan secara asal-asalan seperti halnya akan mengurangi kualitas

“Kami masih mempertanyakan ketegasan komisi III DPRD Pandeglang. Terus langkah apa yang akan dilakukan jika pada program tersebut ditemukan proses pelaksanaan pada pembangunan terkesan asal-asalan,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tindakan atas adanya dugaan main mata pada ULP Pandeglang. Hal tersebut dikatakan agar pembangunan yang dilakukan Pemkab Pandeglang tidak merugikan masyarakat.

“APH harus turun tangan untuk memantau progam Jakamantul yang dimulai dari tahapan lelang tender sampai proses pembangunan, agar nantinya pada pelaksanaan tersebut tepat sasaran dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pandeglang,” tukasnya. (Dj/Red)