TEROPONGISTANA.COM PANDEGLANG – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Pandeglang mempertanyakan fungsi controling Komisi III DPRD Pandeglang terhadap program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglan, yaitu terkait Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul).

TB. Muhamad Afandi Ketua DPC GMNI Pandeglang, mengatakan anggaran yang di gelontorkan pada program Jakamantul dari APBD serta DAK yang mencapai Rp 121 Miliar, akan tetapi tidak ada pengawasan terhadap anggota Komisi III DPRD Pandeglang seperti proses lelang pada proyek Jakamantul di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Proses lelang di ULP diduga telah terjadi main mata sehingga perusahaan yang tidak memberikan setoran di awal tidak dimenangkan,” kata TB. M. Afandi Ketua GMNI Pandeglang yang biasa sapa di Bung TB. Kamis, (10/3/22).

Baca juga : PDIP Pandeglang Lakukan Konsolidasi Menuju Pemilu 2024

Lanjut, Ketua GMNI Pandeglang menduga program Jakamantul adalah salah satu syarat dengan setoran sekitar 15 persen sampai 20 persen dari pagu pembangunan. Dengan adanya transaksi itu, maka kualitas proyek pembangunan jalan akan berkurang karena dampak dari potongan tersebut.

“Dengan adanya seperti itu, saya menyakini bahwa secara kualitas dengan otomatis akan berkurang dan akhirnya tentu masyarakat juga yang dirugikan,” katanya.